Lumajang, 15 Desember 2025 — Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak mati pelaku pembacokan terhadap anggota Polres Lumajang, Agus Sulaiman Fadli (30). Keputusan tersebut diambil setelah pelaku berusaha melawan petugas dan kembali membahayakan aparat dengan senjata tajam saat hendak ditangkap.
Agus, yang diduga kuat terlibat dalam kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), sebelumnya membacok Aiptu Susanto Kurniawan, anggota Satreskrim Polres Lumajang, saat proses penangkapan di kawasan Jalan Gajah Mada, Kelurahan Kepuharjo, Kecamatan Lumajang, pada Kamis (11/12).
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengungkapkan bahwa pengejaran terhadap pelaku dimulai segera setelah insiden pembacokan tersebut. Petugas melakukan pelacakan intensif ke sejumlah lokasi, termasuk rumah kerabat pelaku, dan akhirnya memperoleh informasi bahwa Agus melarikan diri ke wilayah Pasuruan.
Pada Minggu malam (14/12/25), tim Jatanras Polda Jatim melanjutkan pengejaran dan berhasil memantau keberadaan Agus yang berboncengan dengan seorang rekannya. Saat petugas berusaha melakukan penangkapan di kawasan Apollo, Pasuruan, Agus melakukan perlawanan dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit ke arah aparat. Demi mencegah adanya korban, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak pelaku.
“Pelaku melawan dan membahayakan keselamatan petugas dengan senjata tajam, sehingga kami melakukan tindakan tegas dan terukur untuk melindungi diri dan mencegah jatuhnya korban,” kata AKBP Jumhur saat memberikan keterangan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya, Senin (15/12/2025).
Agus Sulaiman Fadli ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan segera dievakuasi ke rumah sakit sebelum dibawa ke kamar jenazah untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, rekan pelaku yang turut terlibat dalam aksi tersebut berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
Meski pelaku utama telah tewas, Polda Jawa Timur memastikan bahwa proses penyelidikan kasus ini tidak berhenti. “Kami terus melakukan pengembangan dan memburu pelaku lain yang terlibat, serta menelusuri kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain,” pungkas AKBP Jumhur.
Polda Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tetap bekerja sama dalam memerangi kejahatan dan mengedepankan kewaspadaan terhadap ancaman yang dapat merugikan.












