
Enrekang, – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi mahasiswa dan Masyarakat Enrekang Peduli kembali menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang, Sulawesi Selatan, Senin 15 Desember 2025
Aksi ini kembali digelar sebagai bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi dan pemerasan yang menimpa Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta sejumlah komisioner Baznas Enrekang.
Massa aksi menduga tindakan tersebut dilakukan oleh mantan Kepala Kejari Enrekang, Padeli.
Dalam aksinya, massa secara bergantian menyampaikan orasi, dan membakar ban, juga melakukan menutup akses jalan di sekitar kantor kejaksaan.
Massa aksi menilai penetapan tersangka dalam kasus dugaan pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) penuh kejanggalan.
Selain itu, mereka menuding Kajari Enrekang yang baru dianggap telah menimbulkan kegaduhan di Bumi Massenrempulu.
Insiden nyaris terjadi meski massa telah ditemui oleh Kajari Enrekang beserta jajarannya. Massa dikabarkan tersulut emosi karena belum adanya tanggapan yang dianggap jelas.
Ketegangan kian memuncak saat massa mendorong pintu kantor yang dijaga aparat kepolisian. Pemicu kemarahan massa diduga akibat sikap provokatif seorang sopir kejaksaan.
Aksi kemudian berlanjut dengan pelemparan telur ke arah kantor kejaksaan yang mengenai Kajari dan Kepala Seksi Pidana Khusus.
Para pengunjuk rasa menduga Kajari Enrekang yang baru langsung melakukan pemeriksaan tanpa kajian mendalam.
Mereka menuding kejaksaan telah membawa perkara ke persidangan tanpa menunggu proses praperadilan, padahal kuasa hukum para tersangka telah mengajukan upaya hukum tersebut.
Dalam aksinya.Sebuah spanduk berisi tuntutan juga dibentangkan, seperti
“Baznas Enrekang korban kriminalisasi dan pemerasan”, “Tangkap Padeli”, “Copot Kajari”, dan “Periksa semua anggota kejaksaan yang terlibat”.
Massa juga mengklaim memiliki bukti catatan WhatsApp dari mantan kejari enrekang terkait dugaan pemerasan.
Situasi mulai kondusif setelah disampaikan bahwa proses praperadilan telah berjalan di pengadilan.
Untuk memastikan hal tersebut, massa mendesak pihak kejaksaan bersama-sama menuju keKantor Pengadilan Negeri Enrekang. Jaraknya beberapa meter dari kantor kejaksaan enrekang dengan berjalan kaki bersama dengan aksi massa.
Tiba dilokasi gedung pengadilan negeri enrekang, massa kembali menggelar ber orasi dan mengecam dan akan mengerahkan gelombang massa dengan jumlah yang lebih besar jika ditemukan adanya dugaan kongkalikong dalam penanganan perkara tersebut. //
Tim liputan Ombass Enrekang.












