Jejak Perlawanan Helmud Hontong, Peringatan Keras untuk Tambang di Enrekang

Helmud Hontong dikenal sebagai Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang secara terbuka dan tanpa ragu menolak eksploitasi tambang emas di wilayahnya. Penolakan itu bukan didasari kepentingan politik, melainkan kekhawatiran mendalam atas ancaman kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat.

Saat itu, izin tambang diberikan dalam skala sangat besar—lebih dari setengah luas wilayah kabupaten. Sebuah keputusan yang dinilai membahayakan ekosistem, merusak ruang hidup rakyat, dan mengancam keberlanjutan generasi mendatang. Helmud Hontong tidak diam. Ia melawan dengan sikap resmi, mengirimkan surat protes langsung kepada pemerintah pusat, dan menyatakan dengan tegas bahwa tambang adalah ancaman nyata bagi daerahnya.

Sejarah kemudian mencatat, Helmud Hontong meninggal dunia pada 9 Juni 2021, saat berada dalam penerbangan dari Bali menuju Makassar. Kepergiannya mengejutkan publik, namun sikap dan keberaniannya tetap hidup sebagai simbol perlawanan menjaga lingkungan.

Apa yang diperjuangkan Helmud Hontong adalah bukti bahwa menolak tambang berarti memilih melindungi rakyat. Dan hari ini, semangat perlawanan itu kembali bergema di Kabupaten Enrekang.

Tambang membawa dampak nyata dan serius bagi Enrekang yang dikenal sebagai wilayah pegunungan dan sentra pertanian. Pembukaan lahan tambang berpotensi merusak kontur tanah, meningkatkan risiko longsor, dan menghilangkan kawasan hijau yang selama ini menjadi penyangga kehidupan masyarakat.

Lebih jauh, tambang mengancam sumber mata air dan aliran sungai. Air yang selama ini digunakan untuk irigasi sawah, kebun, dan kebutuhan rumah tangga berisiko tercemar. Jika air rusak, maka pertanian lumpuh, kesehatan terancam, dan ketergantungan masyarakat semakin besar.

Dampak sosial pun tak terhindarkan. Tambang kerap memicu konflik horizontal, memecah masyarakat, dan merusak nilai gotong royong. Warga dipaksa berhadapan satu sama lain, sementara kerusakan alam terus berjalan tanpa bisa dihentikan.

Secara ekonomi, janji kesejahteraan dari tambang sering kali tidak sebanding dengan kerusakan yang ditinggalkan. Lapangan kerja bersifat sementara, sementara dampak lingkungan bersifat permanen. Setelah tambang pergi, masyarakat hanya mewarisi tanah rusak dan masa depan yang tidak pasti.

Bagi Enrekang, yang hidup dari pertanian, perkebunan, dan keseimbangan alam, tambang bukan solusi. Tambang adalah ancaman langsung terhadap identitas, kedaulatan pangan, dan keberlanjutan hidup masyarakatnya. //Risal Ridwan.mks

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *