
Kehidupan warga dusun Corawalie, desa Pabentengan, kecamatan Marusu, kabupaten Maros, semakin terganggu seiring berjalannya aktivitas penambangan galian C yang diprakarsai oleh pengusaha properti nasional Ronal Gosali melalui PT Giarto Audry Cemerlang
Dampak negatif yang ditimbulkan mulai dari kebisingan hingga kerusakan rumah membuat masyarakat semakin resah dan meminta perhatian instansi terkait.
Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku tidak bisa beristirahat dengan tenang di siang hari karena kebisingan yang dikeluarkan oleh alat-alat berat yang beroperasi terus-menerus.
“Sejak penambangan dimulai, hari-hari saya sulit tidur siang. Bunyi mesin yang keras bising sekali,” ujar nara sumber
Bahkan, kondisi yang lebih parah dialaminya ketika rumahnya mengalami kerusakan serius. Getaran dari puluhan alat berat yang bekerja menyebabkan dinding rumahnya retak dan bahkan sudah terbelah di beberapa bagian.
“Saya khawatir rumah ini akan roboh kapan saja. Ini bukan hanya masalah kenyamanan, tapi juga keamanan keluarga saya,” tambah IRT tersebut dengan nada cemas. (11/12/2025)
Dampak serius ini memang perlu dikaji ulang oleh instansi teknis terkait, mengingat telah memberikan dampak buruk pada masyarakat sekitar lokasi penambangan.
Tanpa penilaian dan pengawasan yang ketat, aktivitas semacam ini bisa menyebabkan lebih banyak kerusakan dan konflik.
Menanggapi keluhan warga, Kadir, Ketua Kiwal Garuda Hitam PAC Marusu, mengungkapkan kekhawatirannya.
“Begini dampak jika aktivitas penambangan tidak didampingi oleh tenaga ahli. Kami menduga PT Giarto Audry Cemerlang tidak memiliki tenaga ahli pertambangan sehingga terjadi dampak serius ke masyarakat sekitar,” kata Kadir.
Bahkan, berdasarkan informasi dari Humas Kiwal Garuda Hitam PAC Marusu, Adhitya, perusahaan tersebut ternyata hanya memiliki izin penambangan di dusun Kaemba Jaya, bukan di Corawalie, sehingga ada dugaan aktivitas penambangan di dusun tersebut dilakukan secara ilegal tanpa izin.
Selain kerusakan rumah dan kebisingan, warga juga menghadapi masalah lain seperti pemutusan akses jalan dari Sossoe ke Takkalasi. Akibatnya, mobilitas warga menjadi terganggu dan mempengaruhi aktivitas sehari-hari.
Kadir bahkan berjanji akan menggelar aksi unjuk rasa secara besar-besaran jika masalah tidak segera diselesaikan dan kewajiban perusahaan kepada warga harus jelas.
Harapan masyarakat adalah agar aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas. Penambangan yang diduga ilegal dan tidak bertanggung jawab harus dihentikan untuk melindungi hak dan kesejahteraan warga.
Instansi teknis juga diharapkan segera melakukan pengecekan dan evaluasi untuk memastikan aktivitas penambangan di masa depan dilakukan sesuai peraturan dan tidak merugikan masyarakat serta lingkungan. //Pace Cakra Mello TV News












