Baru Wacana Calon Bupati Boltim 2030, RS Rahman Disorot Dugaan PETI — Nama PDIP Disebut Ikut Tercoreng

Bolaang Mongondow Timur — Wacana majunya RS alias Rahman sebagai calon Bupati pada Pilkada 2030 di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) mulai ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Namun di saat yang sama, nama RS justru menjadi sorotan publik terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang disebut-sebut masih berlangsung di wilayah Kotabunan dan sekitarnya.

Sejumlah warga menilai bahwa wacana pencalonan tersebut dinilai terlalu dini dan berpotensi menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Terlebih lagi, apabila benar terdapat dugaan keterlibatan dalam aktivitas tambang emas ilegal yang selama ini menjadi perhatian publik di wilayah Boltim.

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa calon pemimpin daerah seharusnya memiliki rekam jejak yang bersih dari persoalan hukum.

“Kalau memang ingin maju sebagai calon pemimpin daerah, seharusnya bersih dari persoalan hukum. Dugaan aktivitas PETI ini harus diperjelas terlebih dahulu agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujarnya.

Tak hanya itu, sebagian masyarakat juga menilai bahwa isu tersebut dapat berdampak terhadap citra partai tempat RS bernaung, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Mereka menilai partai besar seharusnya mampu menjaga integritas kadernya agar tidak terseret dalam dugaan aktivitas yang melanggar hukum.

Beberapa aktivis lokal bahkan mendorong aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Utara untuk turun tangan melakukan penelusuran terhadap aktivitas PETI yang diduga melibatkan sejumlah pihak di wilayah tersebut.

Menurut mereka, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat dan pemerintah.

Di sisi lain, publik juga menunggu sikap resmi dari pimpinan pusat PDIP terkait isu yang berkembang. Klarifikasi maupun langkah tegas dari partai dinilai penting guna menjaga marwah organisasi serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi politik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari RS Rahman terkait tudingan yang berkembang di tengah masyarakat tersebut.

Isu ini pun terus menjadi perbincangan publik di Bolaang Mongondow Timur, terutama terkait harapan masyarakat agar penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal dapat dilakukan secara serius dan tidak tebang pilih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *