Kasus perselingkuhan di kalangan Aparatur sipil Negara (ASN) di kabupaten Sampang yang viral karena di grebek oleh suami Sah nya di perumahan Safira yang berlokasi di Desa Pangonsean Kecamatan Torjun pada tanggal 30 Desember 2025.
Kasus Asusila ini dilakukan oleh Bidan ASN berinisial IN yang bertugas di puskesmas Tambelangan dengan pria yang bukan pasangan Sah nya berinisial SY. Permasalahan ini langsung di laporkan ke Pimpinan puskesmas Tambelangan dan langsung dilakukan Pemeriksaan secara internal.
Kepala Puskesmas Tambelangan, Bustanul Arifin, membenarkan bahwa IN merupakan ASN di unit kerjanya.
Ia menyatakan baru mengetahui dugaan tersebut setelah menerima laporan penggerebekan.
” Yang bersangkutan sudah kami panggil untuk Klarifikasi، dan kami telah melakukan pembinaan dan melaporkan peristiwa ini ke Dinas. Ucap Arifin”
Lucunya sejak Jumat 09 Januari 2026 IN kini berpindah tugas dari puskesmas Tambelangan ke Dinas Kesehatan dan Keluarga berencana (Dinkes KB) kabupaten Sampang. Hal tersebut membuat masyarakat Geram akan penanganan kasus pelanggaran Etika dan Asusila yang dilakukan oleh oknum ASN Tersebut.
Seharusnya Dinkes Sampang dan BPKAD Sampang segera memproses IN yang telah mencemarkan Citra ASN di kabupaten Sampang.
Hingga Saat berita ini terbit Tim dari media SKM Buser belum bisa mendapatkan keterangan langsung dari IN. Dan ini semakin menambah catatan perilaku Buruk ASN di kabupaten Sampang husunya di wilayah Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.












