Manado — Ketua LSM INAKOR Sulawesi Utara, Rolly Wenas, menyampaikan apresiasi atas kebijakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terkait Pengelolaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Tahun 2026 yang disampaikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara melalui pernyataan publik di media sosial pada 7 Januari 2026.
Dalam pernyataannya, Gubernur Sulawesi Utara menegaskan bahwa tidak terdapat kenaikan pajak kendaraan bermotor pada tahun 2026. Sebaliknya, pemerintah daerah justru menetapkan sejumlah kebijakan yang bertujuan memberikan keringanan dan kemudahan nyata bagi masyarakat.
Adapun kebijakan tersebut meliputi keringanan pokok PKB sebesar 25 persen, pembebasan pajak progresif kendaraan bermotor, serta pembebasan pokok PKB selama satu tahun berjalan bagi kendaraan luar daerah yang melakukan mutasi administrasi ke Sulawesi Utara.
Menanggapi kebijakan tersebut, Rolly Wenas menilai langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagai kebijakan yang solutif, responsif, dan berpihak pada kepentingan rakyat, khususnya di tengah kekhawatiran publik yang sebelumnya berkembang terkait isu kenaikan pajak daerah.
“Pernyataan Gubernur yang menegaskan tidak ada kenaikan pajak, bahkan disertai dengan keringanan dan pembebasan, merupakan kabar baik bagi masyarakat dan patut diapresiasi sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat,” ujar Rolly.
Rolly juga menegaskan bahwa sikap INAKOR sebelumnya yang menyoroti isu kenaikan pajak merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial, bukan tuduhan, melainkan respons atas informasi dan keresahan publik yang beredar di tengah masyarakat.
“Dalam negara demokrasi, pengawasan publik adalah hal yang wajar. Dengan adanya penjelasan terbuka dari Gubernur, kini masyarakat memperoleh kejelasan dan kepastian kebijakan,” jelasnya.
INAKOR menilai kebijakan keringanan PKB ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga berpotensi meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan, memperbaiki tata kelola pajak daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara secara sehat dan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Rolly menyatakan bahwa INAKOR siap mendukung dan mengawal implementasi kebijakan tersebut di tingkat teknis, khususnya dalam pelayanan Samsat, agar kebijakan yang telah ditetapkan benar-benar berjalan sesuai dengan semangat pro rakyat yang disampaikan oleh Gubernur dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
“Yang terpenting adalah konsistensi antara kebijakan, pernyataan, dan pelaksanaan di lapangan. Kami percaya, dengan kolaborasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat, Sulawesi Utara akan semakin maju dan sejahtera,” tutup Rolly.












