NASIONAL – Upaya memperkuat kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap praktik kejahatan, pelanggaran hukum, serta penyalahgunaan kekuasaan terus dilakukan Lembaga Investigasi Negara (LIN). Di bawah kepemimpinan Robi Irawan Wiratmoko, LIN resmi membentuk dan mengonsolidasikan enam media nasional sebagai satu jaringan pemberitaan dan investigasi terpadu.
Enam media tersebut meliputi lembagainvestigasinegara.com, cyberpres.id, suarainvestigasinegara.com, Mello TV News, buserinvestigasi.id, dan pemburukriminal.com. Keenamnya akan bergerak dalam satu komando kelembagaan, dengan fokus utama pada kerja-kerja jurnalisme investigatif, pengawalan hukum, dan perlindungan kepentingan publik.
Ketua Umum Lembaga Investigasi Negara, Robi Irawan Wiratmoko, menegaskan bahwa pembentukan jaringan media ini merupakan jawaban atas kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang jujur, berani, dan tidak tunduk pada tekanan kekuasaan maupun kepentingan tertentu.
“Kami melihat masih banyak kasus hukum, kriminal, tambang ilegal, korupsi, dan kejahatan terorganisir yang tidak tersentuh secara serius. Melalui enam media ini, LIN hadir untuk memastikan fakta tidak dikaburkan dan kebenaran tetap sampai ke publik,” tegas Robi dalam keterangannya, Senin.

Menurut Robi, masing-masing media memiliki peran strategis namun saling melengkapi. lembagainvestigasinegara.com akan menjadi pusat komando dan rujukan utama laporan investigasi nasional. cyberpres.id berfokus pada pemberitaan pers dan rilis resmi, sementara suarainvestigasinegara.com menjadi corong suara masyarakat daerah dan laporan lapangan.
Adapun Mello TV News akan memperkuat lini visual melalui konten video, dokumenter singkat, dan laporan eksklusif berbasis audio visual. Sementara itu, buserinvestigasi.id dan pemburukriminal.com diarahkan khusus untuk mengulas kasus kriminal, penegakan hukum, serta jaringan kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Lebih jauh, Robi menegaskan bahwa LIN dan seluruh media di bawah naungannya berkomitmen menjalankan tugas jurnalistik sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menjunjung tinggi prinsip independensi, keberimbangan, dan verifikasi data.
“Kami bukan alat kekuasaan dan tidak berafiliasi dengan kepentingan politik mana pun. Posisi kami jelas, berdiri di sisi hukum dan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Dengan terbentuknya portal berita terpadu ini, Lembaga Investigasi Negara berharap dapat menjadi mitra kritis bagi aparat penegak hukum sekaligus benteng terakhir masyarakat dalam mencari keadilan dan kebenaran.
“Enam media, satu komando, satu tujuan: mengungkap yang ditutup dan menyuarakan yang dibungkam,” tutup Robi.












