
Mello tv News.-Pasuruan
Dalam rapat tertutup yang digelar pada Minggu (18/1/2026) pukul 15.30 WIB di Kafe 88, Tol HK, pimpinan dan anggota Lembaga Investigasi Negara (LIN) mengambil keputusan strategis mengenai salah satu posko operasionalnya.
Rapat yang dihadiri oleh Ketua DPC LIN Pasuruan Raya, Dorry Eko S, didampingi oleh Penanggung Jawab (PJ) Wakil baru, serta sejumlah anggota tersebut menghasilkan kesepakatan bulat. Diputuskan bahwa pos yang berlokasi di Pelintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, secara resmi tidak lagi berstatus sebagai Posko LIN.
“Mengingat kesepakatan bersama dan demi keamanan, ketertiban, serta menciptakan keadaan yang kondusif, saya selaku Ketua mengambil sikap. Bahwasanya posko yang beralamatkan di Desa Pelintahan, Pandaan, Kabupaten Pasuruan, tidak lagi menjadi Posko LIN,” demikian pernyataan resmi Ketua DPC LIN dalam rilis yang diterima media.
Dengan keputusan ini, segala aktivitas dan atribut yang mengatasnamakan LIN di lokasi tersebut dinyatakan tidak sah.
Selain itu, rapat juga mengeluarkan peringatan penting terkait keamanan internal. Apabila dalam pergerakan atau aktivitas lembaga ditemui seseorang yang bernama “Mr. X (inisial D)” mengaku sebagai anggota aktif LIN, seluruh jajaran diminta untuk segera melaporkannya kepada Sekretaris.
“Laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku di lembaga kami,” tambah pernyataan tersebut, menegaskan komitmen untuk menjaga integritas dan tata kelola organisasi.
Pembubaran posko ini menandai perubahan struktur operasional LIN di wilayah tersebut. Belum ada informasi lebih lanjut mengenai alasan spesifik atau rencana redistribusi tugas pascapenutupan posko di Pelintahan.
(Tim LIN)












