LIN DPD Banten Resmi Dilaporkan ke Kesbangpol, Sekjen Tegaskan Kepengurusan Sah di Bawah Elly Suhelli Sanjaya

Banten, 6 Januari 2026 — Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Provinsi Banten, Elly Suhelli Sanjaya, secara resmi melaporkan keberadaan dan kepengurusan LIN DPD Banten kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten.

Laporan keberadaan tersebut diterima langsung oleh Novriyadi Purwansyah, S.IP., M.Si., selaku Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Banten, dalam agenda yang dirangkaikan dengan audiensi kelembagaan. Kegiatan ini turut dihadiri jajaran pengurus DPD LIN Banten serta Sekretaris Jenderal LIN, Antoni Pane.

Dalam kesempatan tersebut, Sekjen LIN Antoni Pane memaparkan sejumlah program strategis yang akan dijalankan oleh LIN DPD Banten. Ia sekaligus menegaskan bahwa kepengurusan LIN DPD Banten yang sah secara hukum adalah yang dipimpin oleh Elly Suhelli Sanjaya, berdasarkan AHU perubahan tahun 2025.

“AHU lama tahun 2017 secara otomatis tidak berlaku dan tertutup oleh AHU terbaru. Tidak ada dualisme kepengurusan. DPD LIN Banten yang sah hanya satu,” tegas Antoni Pane.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila terdapat pihak lain yang mengaku sebagai pengurus LIN DPD Banten namun tidak tercantum dalam AHU perubahan, maka statusnya ilegal. Sekjen LIN menegaskan pihak-pihak tersebut dilarang menggunakan nama LIN, atribut, maupun seragam organisasi.

Sementara itu, Ketua DPD LIN Banten Elly Suhelli Sanjaya menyampaikan bahwa laporan keberadaan sekaligus audiensi ini merupakan langkah awal untuk membangun sinergi resmi antara LIN DPD Banten dan Pemerintah Provinsi Banten.

Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi jawaban atas berbagai isu dan polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait legalitas kepengurusan LIN DPD Banten.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh program LIN DPD Banten berjalan secara legal, transparan, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Banten,” ujar Elly.

Di tempat yang sama, Kepala Kesbangpol Provinsi Banten, Novriyadi Purwansyah, menyampaikan bahwa Kesbangpol Banten siap bersinergi dengan LIN DPD Banten dalam rangka mendukung pembangunan daerah dan menjaga stabilitas sosial-politik di Provinsi Banten.

Dengan adanya sinergi tersebut, diharapkan peran lembaga kemasyarakatan seperti LIN dapat ikut mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat serta penguatan pengawasan publik di daerah.

Menutup kegiatan tersebut, Elly Suhelli Sanjaya menegaskan komitmen internal organisasi dengan pernyataan tegas:

“Kita satu komando, satu visi, satu misi, dan satu tujuan. Bagi pihak yang tidak mengikuti AHU perubahan, bersiaplah — jangan menggunakan nama LIN, atribut, ataupun seragam.”

Dengan dilaksanakannya laporan keberadaan ini, LIN DPD Banten menegaskan posisinya sebagai lembaga yang sah secara hukum, solid secara organisasi, dan siap berkontribusi aktif dalam pembangunan serta pengawasan demi kepentingan masyarakat Provinsi Banten.(Rsl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *