NEGARA JANGAN KALAH! Satgas PKH Didesak Turun—Dugaan PETI Kiki Mewo di Kebun Raya Manguni Terus Berjalan

Minahasa Tenggara, 27 Maret 2026 – Instruksi tegas Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan mafia tambang kini memasuki tahap pembuktian di lapangan. Di kawasan Manguni, Kebun Raya Ratatotok, dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) justru disebut masih berlangsung tanpa hambatan.

Nama Kiki Mewo alias Kiki kembali menjadi sorotan publik. Ia diduga tetap menjalankan aktivitas tambang ilegal, meskipun kawasan tersebut telah resmi ditutup dan dipasangi papan larangan oleh pemerintah bersama aparat penegak hukum sejak November 2025.

Ini Bukan Pelanggaran Biasa, Tapi Ujian Wibawa Negara

Penertiban telah dilakukan. Larangan telah dipasang. Namun, aktivitas tambang diduga masih terus berjalan.

Situasi ini memunculkan pertanyaan serius di tengah masyarakat:
Siapa yang berani melawan keputusan negara jika tidak memiliki dukungan dari pihak tertentu?

Sejumlah warga yang melintas di lokasi mengaku masih melihat aktivitas alat berat beroperasi di area tersebut.

“Kalau tidak ada yang jaga di belakang, tidak mungkin berani jalan terus. Ini sudah terang-terangan,” ungkap seorang warga.

Bungkamnya Aparat, Picu Kecurigaan Publik

Upaya konfirmasi awak media kepada Kapolres Minahasa Tenggara tidak mendapatkan respons. Bahkan, nomor wartawan diduga telah diblokir. Sementara itu, pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Utara juga belum memberikan keterangan resmi.

Kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat:

  • Apakah ini bentuk kelalaian?
  • Ataukah ada dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH)?

Isu terkait dugaan aliran dana kepada oknum aparat pun mulai beredar, meski hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Insiden Penembakan Jadi Alarm Bahaya

Peristiwa penembakan yang terjadi pada Desember 2025 di kawasan Kebun Raya Manguni seharusnya menjadi sinyal kuat bahwa situasi di lokasi tersebut berada dalam kondisi darurat.

Namun, hingga saat ini belum terlihat langkah tegas yang mampu menghentikan dugaan aktivitas ilegal tersebut.

Satgas PKH dan Mabes Polri Didesak Bertindak

Masyarakat kini mendesak Satgas PKH, Mabes Polri, serta aparat penegak hukum lainnya untuk segera turun langsung ke lokasi tanpa menunggu laporan berulang.

Adapun tuntutan yang disampaikan masyarakat meliputi:

  • Turun langsung ke lokasi Manguni
  • Menghentikan seluruh aktivitas PETI
  • Menangkap pelaku utama jika terbukti bersalah
  • Memeriksa dan menindak oknum APH yang diduga terlibat
  • Mengusut dugaan aliran dana secara transparan dan menyeluruh

Jangan Biarkan Instruksi Presiden Jadi Retorika

Instruksi Presiden Prabowo Subianto dinilai bukan sekadar pernyataan simbolis, melainkan perintah yang harus diwujudkan hingga ke tingkat lapangan.

Jika dugaan aktivitas ilegal ini benar adanya dan tidak ditindak secara tegas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum berpotensi melemah.

Kasus Manguni kini menjadi cermin besar bagi penegakan hukum di Indonesia:

Apakah negara benar-benar hadir, atau justru kalah di hadapan mafia tambang?

Seluruh perhatian publik kini tertuju pada langkah konkret Satgas PKH dan Mabes Polri dalam menuntaskan persoalan ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *