PASURUAN – Nasib naas menimpa pemilik rental mobil asal Surabaya, saat hendak mengambil mobilnya yang dirental seseorang tidak kunjung dikembalikan, ia bersama rekanya sekitar sepuluh orang dari Buser Rental Nasional (BRN) malah dikeroyok oleh oknum anggota Sakera sekitar lima puluh orang di wilayah Sukerojo, Kabupaten Pasuruan.
Kejadian bermula dari penyewaan satu unit mobil Toyota Innova Reborn dengan nomor polisi N 1175 XD, milik sebuah usaha rental mobil Aba Faizol (ZRC) yang berlokasi di Surabaya. Mobil tersebut disewa oleh seorang pria bernama Riski Ramadhan asal Rungkut Surabaya untuk jangka waktu lima hari di hari Rabu, 17 Desember 2025.
Namun, seiring berjalannya waktu, pihak rental mulai kesulitan menghubungi penyewa, hingga akhirnya muncul kecurigaan bahwa kendaraan tersebut tidak digunakan sebagaimana mestinya terbukti Minggu malam, 21 Desember 2025 salah satu GPS mobil diketahui berada di daerah wilayah Desa Kalirejo, Sukorejo, Kabupaten Pasuruan.
Kemudian pemilik mobil bersama Ormas BRN mendatangi lokasi yang diduga menjadi tempat keberadaan kendaraan rental tersebut. Setelah tiba dilokasi situasi di lapangan berkembang di luar dugaan, terjadi cekcok yang kemudian berujung pada tindakan kekerasan, pemukulan hingga pengeroyokan, tujuh orang mengalami luka – luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut Yossy , selaku Koordinator Jawa Timur dari pihak Ormas BRN, memberikan keterangan bahwa korban dari pihaknya menyebutkan sedikitnya enam hingga tujuh anggota BRN mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan oknum anggota sakera, di antaranya berinisial IRW, NSA, AYK, FZL, GZL, SBS, dan AGU.
Baca Juga : Panitia Khusus Real Estate DPRD Kabupaten Pasuruan Cek dan Pastikan Lahan Tukar Guling Milik Perhutani Dengan PT. SSP
Terdapat lima dari sepuluh unit kendaraan milik pihak BRN yang mengalami kerusakan. Kerusakan tersebut antara lain berupa kaca spion yang dipatahkan, interior head unit dipecahkan dan kerusakan fisik lainnya serta barang pribadi saya semua diambil,”ungkapnya ke awak media. Senin (22/12/2025)
Sementara itu kuasa hukum para korban Suhartono S.H mengatakan, semua korban luka-luka sudah membuat laporan ke Polres Pasuruan atas dugaan penganiayaan dan pengerusakan.
“Kami berharap laporan kami di tangani secara serius, dan pelakunya segera ditangkap agar para korban mendapatkan keadilan,”ucapnya. (Red)












