News  

Operasi Pallawa Lipu 2026 Resmi Digelar di Enrekang, Tekankan Keselamatan dan Ketertiban Berlalu Lintas

ENREKANG, – Wakapolres Enrekang Kompol Ali Maksum.S.Sos.MM. memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Mapolres Enrekang, Senin (2/2/2026).

Apel Gelar Pasukan diikuti oleh barisan gabungan dari berbagai unsur, mulai TNI Kodim 1419/Enrekang, Pleton Satlantas , Sat Sabhara, gabungan Reskrim–Intel–Narkoba polres Enrekang, Satpol-PP, Dinas Perhubungan, BPBD, hingga Dinas Kesehatan.

Dan sejumlah pejabat penting juga turut hadir.

Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Enrekang membacakan amanat Kapolda Sulawesi Selatan.

Dalam amanatnya disampaikan bahwa apel gelar pasukan dilaksanakan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana dan prasarana pendukung lainnya, sehingga pelaksanaan operasi dapat berjalan secara optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan dengan mengedepankan fungsi lalu lintas.

Operasi Keselamatan Pallawa 2026 akan dilaksanakan selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini merupakan operasi Harkamtibmas yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif.

Selain itu, operasi juga didukung dengan kegiatan penegakan hukum melalui ETLE statis, ETLE mobile on board, dan ETLE hand held, serta pemberian teguran simpatik.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, serta mewujudkan situasi kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat, khususnya di wilayah hukum Polres Enrekang Sulawesi Selatan dan jajaran dalam rangka cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026.

Sasaran Operasi Keselamatan Pallawa 2026 meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang berpotensi menyebabkan kemacetan, pelanggaran lalu lintas, serta kecelakaan lalu lintas, baik sebelum, pada saat, maupun pasca pelaksanaan operasi.

  • Adapun sembilan jenis pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran operasi, yaitu :
  • Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai pabrikan atau knalpot brong.
  • Kendaraan bermotor yang tidak standar pabrikan, menambah panjang rangka atau mengubah spesifikasi, serta kendaraan barang over dimensi dan over loading.
  • Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirene, rotator dan/atau strobo bukan pada peruntukannya.
  • Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan aturan atau spesifikasi.
  • Kendaraan bermotor pribadi yang digunakan sebagai kendaraan angkutan atau kendaraan travel.
  • Kendaraan bermotor angkutan barang yang digunakan sebagai angkutan orang.
  • Kendaraan bermotor penumpang yang tidak layak jalan.
  • Kendaraan sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan berboncengan lebih dari satu orang.
  • Kendaraan bermotor pengunjung tempat wisata yang parkir di bahu jalan.

Melalui Operasi Keselamatan Pallawa 2026 ini diharapkan dapat terwujud situasi kamseltibcarlantas yang produktif, aman, nyaman, dan selamat yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah Tahun 2026.

Wakapolres Enrekang juga menekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas secara proporsional, prosedural, dan akuntabel dalam pelaksanaan Operasi Keselamatan Pallawa 2026, menghindari tindakan kontraproduktif yang dapat merusak citra Polri, serta tetap menjaga marwah Polri.

Selain itu, personel diminta untuk melaksanakan koordinasi dengan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat guna mewujudkan kebersamaan dan sinergitas dalam mendukung pelaksanaan Operasi Kepolisian Keselamatan Pallawa 2026. //
Tim liputan jurnalis Mello Tv News Ombass Enrekang.//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *