Buyat — Negara semestinya berdiri tegak di atas supremasi hukum. Namun realitas yang terjadi di wilayah Buyat justru memunculkan pertanyaan besar tentang keberpihakan negara dalam menghadapi dugaan kejahatan lingkungan berskala serius. Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga berlangsung secara terbuka, masif, dan seolah kebal terhadap penindakan aparat penegak hukum.
Di tengah keresahan masyarakat, nama DK alias Dekker mencuat sebagai figur yang disebut-sebut publik terkait aktivitas PETI tersebut. Ia diduga masih bebas beraktivitas, sementara rumah tinggalnya disinyalir digunakan sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal serta bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN)—zat beracun mematikan yang dapat menghancurkan lingkungan dan mengancam keselamatan manusia dalam waktu singkat.
Sianida dan BBM Ilegal: Ancaman Nyata Keselamatan Warga
Keberadaan sianida di kawasan permukiman bukan sekadar dugaan pelanggaran administratif. Jika benar terjadi, hal tersebut merupakan ancaman serius bagi keselamatan warga dan ekosistem sekitar. Demikian pula peredaran BBM ilegal yang kerap menjadi bagian dari rantai kejahatan terorganisir dalam aktivitas tambang ilegal.
Masyarakat pun mempertanyakan sikap negara:
Di mana aparat penegak hukum?
Mengapa belum ada langkah tegas?
Apakah hukum sedang lumpuh di hadapan kekuatan modal dan jaringan mafia tambang?

PETI bukan kejahatan kecil. Ia merusak hutan, mencemari air, mengancam kesehatan masyarakat, serta menimbulkan konflik sosial berkepanjangan. Jika dugaan ini dibiarkan tanpa penindakan, maka publik berhak mempertanyakan komitmen negara dalam menjaga lingkungan dan menegakkan hukum.
Janji Penegakan Hukum Dipertaruhkan
Presiden dan pimpinan Polri berulang kali menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal dan kejahatan sumber daya alam. Namun janji tersebut akan kehilangan makna jika Buyat dibiarkan menjadi wilayah yang seolah berada di luar jangkauan hukum.
Diamnya aparat bukanlah sikap netral.
Diam dapat dimaknai sebagai pembiaran.
Dan pembiaran adalah bentuk kegagalan negara melindungi rakyatnya.
Warga Buyat tidak menuntut perlakuan khusus. Mereka hanya menagih hak dasar sebagai warga negara: hidup aman, lingkungan bersih, dan hukum yang ditegakkan tanpa pandang bulu.
Opini Publik: Negara Tidak Boleh Kalah
Tulisan ini bukan vonis dan bukan tuduhan hukum, melainkan peringatan keras dari suara publik. Jika benar terdapat penyimpanan sianida di rumah warga dan aktivitas PETI yang berlangsung bebas, maka negara wajib hadir secara tegas, transparan, dan akuntabel.
Jika penindakan tidak segera dilakukan, kepercayaan publik terhadap institusi negara akan terus tergerus. Sejarah bisa mencatat satu hal pahit: PETI Buyat menjadi simbol negara yang kalah di hadapan mafia tambang.
Negara tidak boleh takut pada pelaku kejahatan.
Negara tidak boleh berkompromi dengan perusak lingkungan.
Dan negara tidak boleh membiarkan rakyat hidup di bawah ancaman sianida.
Tangkap jika bersalah.
Sita jika melanggar.
Hukum jika terbukti.
Jika tidak, maka jangan salahkan rakyat bila kepercayaan terhadap negara benar-benar habis.












