Mello tv news MALANG, lembagainvestigasinegara.com – Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap aksi pencurian mobil Daihatsu Grandmax di Desa Kedungrejo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. Pelaku berinisial RM (29), asal Desa Randuagung, Kecamatan Tajinan, ditangkap hanya beberapa jam setelah mobil korban dinyatakan hilang.
Kasi humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa pencurian terjadi pada Rabu sore. Korban memarkir mobil Grandmax miliknya di depan rumah sekitar pukul 13.30 WIB. Namun ketika kembali dua jam kemudian, mobil tersebut sudah raib.
“Korban semula memarkir mobil di depan rumah, dan saat kembali mobil sudah tidak ada. Kunci kendaraan masih berada di rumah,” ujar AKP Bambang kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Korban kemudian mengecek histori GPS yang terpasang pada mobil, sehingga posisi kendaraan dapat dilacak. Informasi itu langsung disampaikan ke Polsek Pakis.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang dan Polsek Pakis kemudian bergerak menyusuri riwayat GPS hingga berhasil mengamankan pelaku di persembunyiaannya di wilayah Tajinan.
“Berbekal data GPS, petugas bergerak cepat menuju titik koordinat dan mendapati mobil yang dicuri beserta pelaku,” kata AKP Bambang.
Barang bukti yang diamankan meliputi mobil Grandmax merah nopol N-8064-FE, kunci kendaraan, STNK, serta flashdisk berisi rekaman GPS dari korban. Total kerugian ditaksir mencapai Rp60 juta.
Dari pemeriksaan awal, pelaku mengaku memanfaatkan kondisi lingkungan yang sepi untuk membawa kabur mobil tersebut.
“Pelaku memanfaatkan kelengahan saat kendaraan diparkir di pinggir jalan. Setelah memastikan situasi aman, pelaku langsung menguasai mobil tersebut,” jelas AKP Bambang.
Pelaku kini sudah ditahan dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami keterangan tersangka untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di lokasi lain.
“Pelaku dan barang bukti kini sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasus ini kami tindaklanjuti secara tuntas,” tegas AKP Bambang.
Mellotv news












