Potlantas Samsat Timur Tunjukan Pelayanan Publik: Tidak Ada Alergi Kita Hanya Fokus Kerja

Surabaya | Ipda Wawan membantah tudingan seorang oknum media yang menyebut dirinya alergi wartawan.

Perwira balok satu menyatakan kritik tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan pernyataan oknum tersebut menyimpang dari fakta yang sebenarnya terjadi.

“Kami sedang menilai aturan sebelumnya demi peningkatan pelayanan publik kepolisian,” ujarnya.

Ia menuturkan oknum media itu meminta dirinya menemui pihak tertentu tanpa prosedur jelas.

Menurutnya tindakan tersebut tidak sejalan dengan mekanisme komunikasi profesional. Ia menilai permintaan itu berpotensi mencampuri proses evaluasi internal.

Karena itu ia menolak tudingan yang diarahkan kepadanya.

Ipda Wawan menyayangkan penilaian oknum media yang menuding dirinya alergi wartawan.

Ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik seharusnya dikedepankan dalam hubungan kerja.

Ia menyebut dirinya selalu membuka ruang dialog secara profesional kepada insan pers. Ia menilai intervensi saat petugas sedang berbenah merupakan tindakan tidak etis.

Menurutnya oknum media itu bersikap arogan dengan dalih Undang-Undang Pers. Ia menilai tindakan tersebut justru melanggar etika jurnalistik yang berlaku umum. Sikap itu dinilai dapat merugikan profesi pers lainnya. Ia menekankan bahwa etika berkomunikasi harus dijaga dalam setiap kegiatan peliputan.

Ia menambahkan tidak menginginkan adanya konflik kepentingan dalam pelayanan publik. Menurutnya kritik membangun tetap diperlukan sepanjang tidak menyerobot kewenangan petugas. Ia menilai penggunaan dalih Undang-Undang Pers tidak boleh disalahartikan. Ia menegaskan seluruh mekanisme tetap harus dilakukan secara santun dan profesional.

Ipda Wawan kembali membantah keras isu bahwa dirinya alergi wartawan. Ia menyebut selama bertugas selalu bermitra dengan berbagai insan pers.

Ia pernah menjalin oleh oknum media BHR meminta bantuan kepada saya

“Hubungan baik saat bertugas di Samsat Surabaya Selatan. Kini ia bertugas sebagai perwira pelayanan di Samsat Surabaya Timur. Ia menegaskan tetap menjunjung kemitraan dengan kalangan media.

Bantahan itu sekaligus menepis tudingan oknum wartawan berinisial UMR terhadap dirinya. Ia menegaskan seluruh proses konfirmasi harus mengikuti kaidah jurnalistik yang benar. Ia menilai upaya intervensi tidak dapat dibenarkan dalam profesi media. Ipda Wawan memastikan pelayanan publik tetap terbuka termasuk untuk rekan-rekan pers. Di sisi lain oknum wartawan UMR diduga pernah terseret kasus pencurian kabel primer. Peristiwa itu terjadi di wilayah Mojokerto dan menjadi atensi Polres Mojokerto. Dalam kasus tersebut penyidik telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Namun satu tersangka dikabarkan berstatus buronan atau daftar pencarian orang.

Dugaan itu kembali memicu sorotan terhadap integritas oknum tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *