News  

RAT Koperasi Konsumen Unit Desa Singki Digelar, Aset Capai Rp12,9 Miliar

ENREKANG, — Koperasi Konsumen Unit Desa Singki menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus evaluasi kinerja koperasi, baru-baru ini.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinkopumkmnakertrans) Kabupaten Enrekang, Hasbar yang mewakili Bupati Enrekang. RAT turut dihadiri Camat Anggeraja, Dewan Pengawas Koperasi, pengurus Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Enrekang, serta ratusan anggota koperasi.

Dalam sambutannya, Hasbar menyampaikan apresiasi kepada pengurus dan seluruh anggota atas terselenggaranya RAT sebagai bentuk kepatuhan koperasi dalam menjalankan prinsip demokratis, transparan, dan bertanggung jawab.

“Rapat Anggota Tahunan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan koperasi. RAT adalah salah satu sendi utama dalam menggerakkan koperasi karena di sanalah evaluasi, kontrol, dan arah kebijakan ditentukan oleh anggota,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antar-koperasi di desa. Menurut Hasbar, Koperasi Konsumen Unit Desa Singki yang telah lama berjalan diharapkan dapat menjadi mitra strategis bagi Koperasi Desa Merah Putih yang baru terbentuk, bukan sebagai pesaing, melainkan saling mendukung dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa.

Sementara itu, Ketua Koperasi Konsumen Unit Desa Singki, Abd. Asisten, menjelaskan bahwa pelaksanaan RAT merupakan wujud pertanggungjawaban pengurus kepada anggota serta komitmen koperasi dalam menerapkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Ia memaparkan, hingga tahun buku 2025, Koperasi Konsumen Unit Desa Singki memiliki 667 orang anggota, dengan total aset sebesar Rp12.961.557.444, serta mencatatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) tahun 2025 sebesar Rp550.325.186.

“Capaian ini tidak lepas dari partisipasi aktif anggota dan kepercayaan yang terus terjaga. Ke depan, kami berkomitmen memperkuat tata kelola dan pengembangan usaha koperasi,” kata Abd. Asisten.

Pengurus Dekopinda Kabupaten Enrekang, Kasuwian, menambahkan bahwa Dekopinda memiliki peran dalam memberikan pembinaan dan pendampingan agar koperasi tumbuh sehat, mandiri, dan berdaya saing.

“Tata kelola yang baik akan membuat koperasi menjalankan usahanya secara sehat dan berkelanjutan, sejalan dengan upaya penguatan sektor koperasi di Kabupaten Enrekang,” ujarnya.

Pada RAT kali ini, koperasi juga memberikan penghargaan kepada anggota sebagai bentuk apresiasi, masing-masing kepada tiga orang anggota dengan nilai belanja barang terbanyak serta tiga orang anggota dengan pembelian obat dan pestisida terbanyak di Koperasi Konsumen Unit Desa Singki.

// Tim liputan Jurnalis MelloTv News Ombass Enrekang.//

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *