Laikang — Persoalan sampah di kawasan Bundaran Laikang kini memasuki tahap yang mengkhawatirkan. Tumpukan sampah yang berserakan di sejumlah titik sekitar bundaran tidak hanya merusak estetika lingkungan, tetapi juga memicu bau tak sedap serta berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat dan pengguna jalan.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan kondisi tersebut bukan terjadi dalam hitungan hari. Berbagai jenis sampah rumah tangga, plastik sekali pakai, hingga sisa makanan terlihat menumpuk dan dibiarkan tanpa penanganan yang jelas. Minimnya pengelolaan dan pengawasan membuat lokasi yang seharusnya menjadi wajah lingkungan justru berubah menjadi titik kumuh.
Sejumlah warga menilai lemahnya respons dari pihak-pihak terkait sebagai penyebab utama persoalan ini berlarut-larut. Sorotan tajam diarahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Laikang yang dinilai tidak menunjukkan peran aktif dalam mengoordinasikan upaya kebersihan lingkungan.
“Sampah ini bukan baru kemarin. Sudah lama menumpuk, tapi tidak ada kerja bakti atau tindakan nyata. Seharusnya ada koordinasi rutin,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Ancaman Kesehatan dan Lingkungan
Selain mengganggu pemandangan, tumpukan sampah di Bundaran Laikang juga dikhawatirkan menjadi sumber penyakit, terlebih saat musim hujan. Genangan air di antara sampah berpotensi menjadi sarang nyamuk dan bakteri, yang dapat memicu berbagai gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola kebersihan lingkungan di tingkat kelurahan. Tanpa penanganan cepat dan berkelanjutan, persoalan sampah dikhawatirkan akan semakin meluas dan sulit dikendalikan.
Tupoksi LPM yang Dipertanyakan
Sebagai lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan, LPM sejatinya memiliki tugas dan fungsi strategis. LPM berperan sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam:
-
Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat
-
Menggerakkan partisipasi warga dalam pembangunan dan kegiatan sosial
-
Menginisiasi kerja bakti dan menjaga kebersihan lingkungan
-
Mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap ketertiban dan kesehatan lingkungan
Dalam konteks persoalan sampah di Bundaran Laikang, LPM seharusnya menjadi motor penggerak—menginisiasi koordinasi dengan pemerintah kelurahan, mengajak RT/RW dan warga untuk kerja bakti rutin, serta memastikan adanya komunikasi dengan instansi kebersihan terkait.
Namun fakta di lapangan menunjukkan peran tersebut belum berjalan optimal. Minimnya aksi konkret membuat masyarakat mempertanyakan sejauh mana LPM menjalankan tupoksinya sebagai lembaga pemberdayaan dan pengayom masyarakat.
Desakan Warga untuk Tindakan Nyata
Masyarakat kini mendesak agar LPM Laikang lebih proaktif dan bertanggung jawab menjalankan fungsinya. Warga berharap ada langkah tegas dan terukur, mulai dari pembersihan menyeluruh, penataan lokasi pembuangan sementara, hingga edukasi kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan.
Tanpa kepedulian dan tindakan nyata dari seluruh pemangku kepentingan, khususnya LPM sebagai representasi masyarakat di tingkat kelurahan, persoalan sampah di Bundaran Laikang dikhawatirkan akan terus menjadi bom waktu bagi lingkungan dan kesehatan publik.












