SADIS! Bos PETI Ilegal Rendy Mamahit Diduga Ancam Potong & Bunuh Mantan Istri — Korban Trauma, Aparat Diminta Bertindak Cepat

Minahasa Tenggara – Kasus dugaan ancaman pembunuhan kembali mengguncang publik. Kali ini, sosok yang disebut-sebut sebagai bos tambang ilegal jenis Pertambangan Tanpa Izin (PETI), Rendy Mamahit alias Rendy, menjadi sorotan setelah diduga melontarkan ancaman keji terhadap mantan istrinya.

Korban berinisial GB alias Borang mengaku mengalami ancaman serius yang membuatnya hidup dalam ketakutan berkepanjangan. Ancaman tersebut bukan sekadar emosi sesaat, melainkan disampaikan secara langsung dengan nada yang dianggap sangat mengintimidasi.

“Betul, dia ancam saya. Sampai saya takut pulang untuk lihat anak-anak saya di kampung. Dia bilang mau potong dan bunuh saya,” ungkap korban dengan suara bergetar.

Pengakuan tersebut memperlihatkan kondisi psikologis korban yang kini diliputi trauma mendalam. Bahkan, ia memilih menjauh dari kampung halamannya demi menghindari kemungkinan terburuk.

Diduga Terlibat PETI di Kawasan Hutan

Tak hanya terseret dalam dugaan ancaman pembunuhan, Rendy Mamahit juga disebut masih aktif menjalankan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Kebun Raya dan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di wilayah Minahasa Tenggara.

Aktivitas PETI ini diduga telah berlangsung lama dan menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius. Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas tersebut.

Langgar Sejumlah Undang-Undang

Perbuatan yang diduga dilakukan pelaku berpotensi melanggar berbagai ketentuan hukum, di antaranya:

  • UU No. 3 Tahun 2020 tentang Mineral dan Batubara (Minerba)
  • UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan
  • Pasal 335 KUHP tentang ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan

Desakan Keras ke Aparat Penegak Hukum

Kasus ini langsung memicu reaksi keras dari masyarakat. Publik mendesak Polda Sulawesi Utara dan Polres Minahasa Tenggara untuk segera bertindak cepat dan tegas.

Masyarakat menilai, dugaan ancaman pembunuhan tidak boleh dianggap sepele, apalagi jika disertai dengan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan.

“Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke atas. Ancaman terhadap nyawa harus segera ditindak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Polisi Belum Beri Keterangan Resmi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait langkah hukum yang akan diambil dalam kasus ini.

Publik Menunggu Ketegasan Hukum

Kasus ini kini menjadi perhatian luas karena menyentuh dua aspek serius sekaligus: dugaan kejahatan terhadap lingkungan dan ancaman nyata terhadap keselamatan jiwa.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional, cepat, dan tanpa pandang bulu dalam menangani kasus ini.

Jika terbukti, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *