Ketua DPD LIN Banten Terima Surat Tanda Lapor (STL) Keberadaan Lembaga Investigasi Negara, SIap Bersinergi

Banten, 9 Januari 2026 — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) Provinsi Banten secara resmi menerima Surat Tanda Lapor (STL) sebagai bukti legalitas dan kepatuhan organisasi terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia. Penerimaan STL tersebut menegaskan bahwa DPD LIN Banten telah sah terdaftar dengan AHU Nomor 0000886.AH.01.08 Tahun 2025 dan diakui oleh Kesbangpol Provinsi Banten.

Ketua DPD LIN Banten, Elly Suheli Sanjaya, menyampaikan rasa syukur atas diterbitkannya STL tersebut. Ia menegaskan bahwa legalitas ini menjadi langkah penting dalam membangun organisasi yang patuh hukum dan tertib administrasi.

“Alhamdulillah, DPD LIN Banten kini sah terdaftar di Kesbangpol Provinsi Banten. Selanjutnya kami akan merapikan kepengurusan DPC se-Provinsi Banten serta menertibkan LIN yang tidak sesuai dengan AHU perubahan. Tidak boleh lagi menggunakan AHU yang sudah expired tanpa registrasi dan dasar hukum yang jelas,” tegas Elly.

Penerimaan STL ini turut didampingi oleh Sekretaris Jenderal LIN, Antoni Pane, yang menekankan pentingnya ketaatan hukum dalam menjalankan roda organisasi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk taat hukum dan patuh pada aturan negara. Organisasi harus berjalan sesuai regulasi, bukan menggunakan legalitas yang sudah tidak berlaku,” ujar Antoni Pane.

Lebih lanjut, kepengurusan baru DPD LIN Banten di bawah kepemimpinan Elly Suheli Sanjaya menegaskan komitmennya untuk melakukan pengawasan internal, penataan struktur organisasi, serta memastikan seluruh aktivitas lembaga berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan diterimanya STL ini, DPD LIN Banten berharap dapat memperkuat koordinasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga, serta badan-badan terkait di wilayah Banten. Sinergi tersebut diharapkan mampu mendorong peran aktif LIN dalam pengawasan, investigasi, dan kontribusi nyata demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih serta Banten yang lebih baik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *