Tangerang, 27 Juni 2026 – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lembaga Investigasi Negara (LIN), Gus Robi Irawan Wiratmoko, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan baru Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LIN Provinsi Banten dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LIN Kabupaten Tangerang.
Kegiatan penyerahan SK tersebut berlangsung di Cafe & Resto Teratai, Tangerang, Sabtu (27/6/2026), sekaligus menetapkan Budi Aryanto, SH sebagai Direktur Utama Pusat Bantuan Hukum LIN (PBH-LIN).
DPD LIN Banten Dipimpin Sultan Indra
Berdasarkan SK DPP LIN Nomor 043-02/S.Kep/DPP-LIN/DPD-11/VI/2026, kepengurusan DPD LIN Provinsi Banten periode 2026–2029 resmi dipimpin oleh Sultan Indra sebagai Ketua DPD.
Ketua Umum LIN, Gus Robi Irawan Wiratmoko, menegaskan bahwa Banten merupakan wilayah strategis yang memiliki peran penting dalam penguatan organisasi.
“SK DPD Banten saya serahkan langsung kepada Saudara Sultan Indra. Banten merupakan wilayah strategis. Saya meminta DPD Banten menjadi barisan terdepan LIN dalam mengawal keadilan, investasi, serta pemberantasan mafia tanah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPD LIN Banten, Sultan Indra, menyatakan kesiapan untuk menjalankan amanah organisasi.
“Amanah ini sangat besar. DPD Banten akan memperkuat konsolidasi DPC se-Banten, meningkatkan fungsi investigasi, dan mengawal berbagai persoalan strategis yang dihadapi masyarakat,” ujarnya.
DPC LIN Kabupaten Tangerang Dinakhodai ISPIADI
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum LIN juga menyerahkan SK DPC LIN Kabupaten Tangerang kepada ISPIADI berdasarkan SK Nomor 043-02/S.Kep/DPP-LIN/DPD-11/DPC-01/VI/2026.

Gus Robi menegaskan bahwa Kabupaten Tangerang memiliki berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian serius.
“DPC Kabupaten Tangerang merupakan ujung tombak organisasi. Banyak persoalan agraria, perizinan, dan pelayanan publik yang harus dikawal. Saya meminta ISPIADI bekerja cepat, turun langsung ke lapangan, dan membuka posko pengaduan masyarakat,” katanya.
Menanggapi amanah tersebut, ISPIADI menyatakan kesiapannya menjalankan program kerja organisasi.
“Kami siap melaksanakan arahan Ketua Umum. DPC Kabupaten Tangerang akan bergerak cepat, mengawal kepentingan masyarakat, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah daerah dan aparat terkait,” ungkapnya.
PBH-LIN Dipimpin Budi Aryanto, SH
Dalam agenda tersebut, struktur Pusat Bantuan Hukum LIN (PBH-LIN) juga secara resmi diumumkan. Jabatan Direktur Utama PBH-LIN dipercayakan kepada Budi Aryanto, SH.

“PBH-LIN merupakan benteng hukum organisasi. Saya memastikan Budi Aryanto, SH memimpin PBH-LIN untuk mengoordinasikan pendampingan hukum kepada masyarakat, mengawal laporan masyarakat, serta mengambil langkah hukum terhadap dugaan maladministrasi,” jelas Gus Robi.
Budi Aryanto, SH menegaskan komitmennya untuk memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat.
“PBH-LIN siap melayani masyarakat selama 24 jam. Fokus kami adalah pendampingan korban, penyusunan legal opinion, dan pengajuan gugatan strategis apabila diperlukan,” ujarnya.
Tiga Komitmen LIN Banten
Usai pengesahan kepengurusan, LIN Banten menetapkan tiga komitmen utama, yaitu:
- Memperkuat dan menyolidkan struktur DPD, DPC, hingga tingkat ranting di seluruh wilayah Banten.
- Mengawal persoalan agraria, sengketa tanah, dan pelayanan publik.
- Memperluas akses keadilan melalui layanan bantuan hukum gratis yang disediakan PBH-LIN.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru tersebut, LIN berharap mampu meningkatkan peran organisasi dalam pengawasan, pendampingan masyarakat, serta penguatan akses keadilan di Provinsi Banten dan Kabupaten Tangerang. (HUMAS DPP LIN)













