Bolaang Mongondow Timur – Dugaan keterlibatan RS alias Rahman dalam aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Benteng, Kotabunan, kini bukan lagi sekadar bisik-bisik lapangan. Isu ini telah menjadi pembicaraan luas masyarakat dan menuntut sikap tegas dari semua pihak.
RS yang disebut sebagai anggota DPRD Boltim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan kini berada di bawah sorotan tajam publik. Jika dugaan keterlibatan dalam PETI itu benar, maka ini adalah pukulan keras terhadap integritas lembaga legislatif dan tamparan bagi kepercayaan rakyat.
PETI Adalah Kejahatan Lingkungan, Bukan Pelanggaran Biasa
Pertambangan tanpa izin bukan sekadar aktivitas ilegal administratif. PETI identik dengan:
- Perusakan hutan dan lahan produktif
- Pencemaran sungai dan sumber air masyarakat
- Ancaman longsor dan bencana ekologis
- Konflik sosial di tingkat lokal
Jika benar seorang wakil rakyat diduga berada di balik aktivitas tersebut, maka itu bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan.
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba telah mengatur ancaman pidana berat bagi pelaku tambang ilegal. Tidak ada pengecualian bagi pejabat publik.
PDI-P Harus Bersikap, Jangan Diam!
Sebagai partai besar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tidak boleh menutup mata. Publik menuntut transparansi dan langkah nyata:
- Lakukan investigasi internal terhadap kader yang disebut-sebut.
- Sampaikan klarifikasi terbuka kepada masyarakat.
- Jika terbukti bersalah, copot dari jabatan partai dan dukung proses hukum.
- Diam berarti membiarkan dugaan ini menggantung dan merusak kredibilitas partai itu sendiri.
Aparat Jangan Tunduk pada Jabatan
Penegak hukum di Boltim dan tingkat yang lebih tinggi sedang diuji. Jika dugaan aktivitas PETI ini benar dan berskala besar, maka tidak boleh ada kompromi.
Hukum tidak boleh tajam ke rakyat kecil dan tumpul ke pejabat.
Masyarakat Kotabunan sudah cukup melihat hutan digerus dan lingkungan terancam. Mereka tidak ingin wilayahnya menjadi korban ambisi ekonomi dan politik segelintir orang.
Rakyat Akan Mengingat
Jika dugaan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, maka publik akan menilai sendiri siapa yang benar-benar berdiri di sisi rakyat dan siapa yang hanya berlindung di balik kekuasaan.
Seruan ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk menegaskan:
Jika terbukti terlibat PETI, RS alias Rahman harus dicopot dan diproses hukum tanpa pandang bulu.
Boltim bukan milik elit. Hutan dan tanahnya adalah warisan untuk generasi mendatang.













