Tulungagung – Dugaan praktik perjudian jenis dadu di kawasan Pasar Ngemplak, Jalan Fatahillah, Kabupaten Tulungagung, hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Aktivitas yang disebut-sebut berlangsung cukup lama ini memunculkan tanda tanya besar terkait keseriusan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan penindakan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber di lapangan, praktik perjudian tersebut diduga berlangsung secara terbuka dan berulang.
Bahkan, aktivitas itu disebut memiliki waktu-waktu tertentu yang sudah diketahui oleh para pelaku maupun pengunjung.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa keberadaan judi dadu tersebut bukan lagi hal baru. “Sudah lama berlangsung, bukan sekali dua kali.
Seolah-olah aman saja,” ungkap salah satu
warga.
Kondisi ini memunculkan spekulasi di tengah masyarakat. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah ada unsur pembiaran atau lemahnya pengawasan, mengingat lokasi yang dimaksud berada di area publik yang cukup ramai.
Jika dibandingkan dengan daerah lain, penindakan terhadap praktik perjudian seperti sabung ayam dan judi dadu telah dilakukan secara tegas dan berkelanjutan. Operasi penertiban rutin bahkan menjadi langkah konkret untuk menutup ruang gerak para pelaku.
Namun, situasi di Tulungagung justru dinilai berbeda. Minimnya tindakan nyata dari aparat menimbulkan persepsi negatif di tengah publik, bahkan memicu dugaan bahwa praktik tersebut berjalan tanpa hambatan berarti.
Pengamat sosial menilai, jika benar praktik ini berlangsung tanpa penindakan, maka hal tersebut berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Selain itu, keberadaan perjudian juga berisiko memicu dampak sosial lain seperti kriminalitas, utang, hingga konflik di lingkungan masyarakat.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai langkah penindakan terhadap dugaan aktivitas tersebut. Masyarakat pun mendesak adanya transparansi serta tindakan konkret untuk memastikan bahwa hukum benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu.













