<a href="https://mellotvnews.com/wartawan-7-portal-media-terintegrasi-dukung-kinerja-kapolres-bangka-barat-dalam-menjaga-kamtibmas/”>BANGKA BARAT – Tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat bersama Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di sebuah toko di Jalan Peleburan, Gang Cik Daud, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok.
Pelaku berinisial YFS (28), seorang buruh harian yang merupakan warga Kelurahan Sungai Baru, berhasil diamankan pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan Waduk Peltim, Mentok, setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh tim gabungan.
Peristiwa pencurian tersebut bermula saat pemilik toko mendapati pintu belakang tokonya telah dirusak. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui sejumlah barang dagangan telah hilang. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp15 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mentok.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat diinterogasi, YFS mengakui telah membobol toko seorang diri dengan menggunakan linggis untuk mencungkil pintu belakang sebelum masuk ke dalam bangunan.
Dari pengakuannya, pelaku mengangkut barang-barang hasil curian secara bertahap menggunakan lima kali perjalanan menuju rumahnya. Sebagian barang hasil curian bahkan sempat dijual ke dua toko di wilayah Mentok, sementara sisanya disembunyikan di beberapa lokasi berbeda, seperti rumah kosong, semak-semak, hingga kebun sawit guna mengelabui warga dan petugas.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan barang bukti berupa beras, minyak goreng, gula pasir, rokok, perlengkapan bayi, obat-obatan, alat kesehatan, hingga bahan bakar jenis Pertalite yang disimpan di dalam jeriken.
Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dalam merespons laporan masyarakat.
“Kurang dari sepekan sejak laporan diterima, tim gabungan Satreskrim Polres Bangka Barat dan Unit Reskrim Polsek Mentok berhasil mengungkap kasus ini, mengamankan pelaku, serta menyita sebagian besar barang bukti hasil kejahatan. Ini merupakan komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan rasa aman dan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Ia menegaskan bahwa Polres Bangka Barat akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap setiap tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus secara cepat dan tuntas,” tambahnya.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Mentok untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pendalaman guna memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti kesigapan jajaran Polres Bangka Barat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta kepastian hukum kepada masyarakat melalui penanganan perkara secara cepat, profesional, dan terukur.
(Musarofa melaporkan dari Polsek Mentok)
- Diduga Fani Lendeng Lakukan Aktivitas PETI di Tobogon Modayag, Warga Desak Aparat Selidiki Dugaan Penggunaan Sianida
- Sengketa Lahan Kembali Memanas di Makassar, Gugatan Ahli Waris Dobolo Bin Lemang Memasuki Babak Baru, Kuasa Hukum Tegaskan Fokus pada Dugaan Perbuatan Melawan Hukum
- Polres Bangka Barat Tegakkan Disiplin, Personel Desersi Di-PTDH













Respon (1)