Bangka Barat– Mentok- Satuan polisi air ( Satpolairud) polres Bangka Barat kembali memberikan imbauan kepada masyarakat dan para pelaku aktivitas pertambangan timah diwilayah perairan tembelok dan kranggan agar tidak melakukan kegiatan penambangan yang diduga ilegal Minggu September (13/9/2026)
Imbauan tersebut disampaikan sebagai”dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus mencegah terjadinya aktivitas pertambangan terjadinyal memiliki legalitas atau izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas penambangan timah di kawasan perairan tembelok dan kranggan sebelum nya telah beberapa kali menjadi perhatian Satpolairud polres Bangka Barat petugas disebut telah berulang kali penambangan yang berpotensi melanggar aturan.

Satpolairud polres Bangka Barat mengimbau para penambangan untuk menghentikan aktivitas apabila tidak dilengkapi perizinan yang sah masyarakat juga diminta tidak terbatra dalam kegiatan pertambangan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun mengganggu keselamatan dan kelestarian lingkungan perairan tersebut.
Penertiban dan pengawasan diwilayah perairan tersebut dinilai penting mengingat aktivitas pertambangan timah ilegal dapat menimbulkan berbagai dampak, mulai dari kerusakan ekosistem perairan hingga potensi konflik dengan aktivitas masyarakat lainnya.
Satpolairud polres Bangka Barat juga mengingatkan masyarakat agar terlebih dahulu memastikan legalitas setiap kegiatan pertambangan sebelum melakukan aktivitas diwilayah perairan langkah tersebut diperlukan agar kegiatan ekomomi masyarakat tetap berjalan tanpa bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Maski imbauan telah dilakukan berkali-kali, keberadaan aktivitas yang diduga sebagai penambangan timah ilegal di kawasan perairan tembelok dan kranggan masih menjadi perhatian karena itu, pengawasan hukum dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan apabila ditemukan adanya pelanggar.
Masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin juga diharapkan dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang, sehingga dapat dilakukan pemeriksaan dan tindakan sesuai dengan hasil temuan dilangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai langkah penindakan terbaru terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut ( penulis musarofa)
( musarofa melaporkan dari perairan tembelok kranggan)













