News  

Johny Undap Menang Pilkades Kembes Satu, Raih 980 Suara dan Ungguli Stein Jenni Kindangen

MINAHASA – Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Hukum Tua) di Desa Kembes Satu, Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, berlangsung aman, lancar, dan kondusif. Proses pemungutan hingga perhitungan suara berjalan tertib dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi.

Berdasarkan hasil perhitungan suara, dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.069 pemilih, tercatat 1.800 warga menggunakan hak pilihnya, sementara 269 surat suara tidak terpakai.

Dalam kontestasi Pilkades tersebut, terdapat dua kandidat yang bersaing memperebutkan jabatan Hukum Tua Desa Kembes Satu, yakni:

Johny Undap (Nomor Urut 1)
Stein Jenni Kindangen (Nomor Urut 2)

Hasil akhir perhitungan suara menunjukkan bahwa Johny Undap berhasil meraih 980 suara, sedangkan Stein Jenni Kindangen memperoleh 820 suara.

Dengan perolehan tersebut, Johny Undap resmi unggul dan memenangkan Pemilihan Kepala Desa (Hukum Tua) Desa Kembes Satu periode mendatang.

Kemenangan kandidat nomor urut 1 disambut meriah oleh para pendukung, tim sukses, serta masyarakat yang sejak awal memberikan dukungan kepada Johny Undap. Suasana penuh sukacita terlihat di sejumlah titik desa setelah hasil perhitungan suara diumumkan.

Sejumlah warga berharap kepemimpinan baru dapat membawa perubahan positif bagi Desa Kembes Satu, terutama dalam bidang pembangunan, pelayanan masyarakat, peningkatan kesejahteraan warga, serta pengelolaan pemerintahan desa yang transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Tim pendukung Johny Undap juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah menggunakan hak pilihnya serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses pemilihan berlangsung.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Desa Kembes Satu yang telah memberikan kepercayaan kepada Johny Undap. Harapan kami, ke depan desa ini semakin maju, sejahtera, dan pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh warga tanpa terkecuali,” ujar salah satu pendukung usai pengumuman hasil perhitungan suara.

Dengan berakhirnya proses pemilihan, masyarakat kini menantikan realisasi berbagai program dan visi yang telah disampaikan oleh Hukum Tua terpilih demi kemajuan Desa Kembes Satu di masa mendatang.

📚 Artikel Terkait:

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *