News  

Kepengurusan DPD LIN Jakarta Sah Dinahkodai Edy Junaedi, Resmi Terdaftar di Kesbangpol DKI

JAKARTA, 23 Juni 2026 – Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Investigasi Negara (LIN) DKI Jakarta periode 2026–2031 di bawah kepemimpinan Edy Junaedi resmi dinyatakan sah dan telah terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta per tanggal 23 Juni 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua Umum DPP LIN, Robi Irawan Wiratmoko, guna menjawab berbagai informasi yang berkembang terkait adanya dugaan dualisme kepengurusan DPD LIN Jakarta.

Dalam keterangannya di Kantor DPP LIN, Bekasi, Senin (23/6/2026), Gus Robi menegaskan bahwa hanya terdapat satu kepengurusan DPD LIN Jakarta yang memiliki le gitimasi organisasi berdasarkan hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) LIN Surabaya Tahun 2026 dan Surat Keputusan (SK) DPP LIN.

“Berdasarkan hasil Mubeslub Surabaya 2026 dan SK DPP LIN, saya nyatakan bahwa DPD LIN Jakarta yang sah secara AD/ART hanya di bawah kepemimpinan Saudara Edy Junaedi. Tidak ada DPD LIN Jakarta yang lain,” tegasnya.

Menurut Gus Robi, legalitas kepengurusan tersebut semakin kuat setelah seluruh dokumen administrasi organisasi diterima dan tercatat di Kesbangpol DKI Jakarta.

“Per 23 Juni 2026, DPD LIN Jakarta pimpinan Pak Edy sudah tercatat di Kesbangpol DKI. Ini membuktikan bahwa LIN Jakarta tertib administrasi, tertib hukum, dan berada dalam satu komando organisasi bersama DPP LIN,” ujarnya.

Apresiasi untuk Gerak Cepat Konsolidasi

Ketua Umum LIN juga memberikan apresiasi kepada Edy Junaedi atas langkah cepat yang dilakukan pasca pengukuhan kepengurusan baru.

Menurutnya, konsolidasi internal hingga penertiban administrasi organisasi menjadi indikator penting dalam membangun organisasi yang profesional dan kredibel.

“Saya apresiasi Pak Edy. Baru dikukuhkan langsung bekerja, mulai dari koordinasi dengan DPP, konsolidasi DPC se-Jakarta, hingga menyelesaikan pendaftaran ke Kesbangpol. Ini menunjukkan kepemimpinan yang memahami aturan dan tegak lurus terhadap organisasi,” kata Gus Robi.

Edy Junaedi: Saatnya Fokus Bekerja untuk Warga Jakarta

Sementara itu, Ketua DPD LIN Jakarta, Edy Junaedi, membenarkan bahwa proses pendaftaran kepengurusan ke Kesbangpol DKI Jakarta telah selesai dan diterima secara resmi.

“Alhamdulillah, per 23 Juni 2026, SK Kepengurusan DPD LIN Jakarta telah kami daftarkan ke Kesbangpol DKI dan diterima. Artinya, secara administrasi negara, DPD LIN Jakarta pimpinan saya sah,” jelas Edy.

Ia mengajak seluruh jajaran pengurus dan anggota LIN di wilayah DKI Jakarta untuk menghentikan polemik yang berkembang dan kembali fokus menjalankan program organisasi.

“SK DPP sudah jelas, Kesbangpol sudah mencatat. Tidak ada lagi dualisme. Saya mengajak seluruh DPC se-Jakarta untuk merapat dan bersama-sama membesarkan organisasi. Saatnya fokus mengawal Jakarta, membantu masyarakat, serta menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tegasnya.

Dokumen yang Didaftarkan ke Kesbangpol DKI Jakarta

Dalam proses registrasi organisasi, DPD LIN Jakarta menyerahkan sejumlah dokumen pendukung, antara lain:

  1. SK Kepengurusan DPD LIN Jakarta Periode 2026–2031 atas nama Edy Junaedi.
  2. Berita Acara dan Hasil Mubeslub LIN Surabaya Tahun 2026.
  3. Susunan lengkap pengurus DPD LIN Jakarta beserta dokumen identitas.
  4. Program kerja organisasi dan domisili sekretariat DPD LIN Jakarta.

Agenda Strategis DPD LIN Jakarta

Usai memperoleh pengakuan administrasi dari Kesbangpol DKI Jakarta, DPD LIN Jakarta menyiapkan sejumlah agenda prioritas, di antaranya:

  • Konsolidasi internal melalui Rapat Kerja DPC LIN se-DKI Jakarta.
  • Pembukaan Posko Pengaduan Masyarakat sebagai wadah aspirasi dan laporan warga.
  • Audiensi dengan unsur Forkopimda, Pemprov DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
  • Digitalisasi serta verifikasi Kartu Tanda Anggota (KTA) sesuai arahan DPP LIN.

Dengan rampungnya proses administrasi tersebut, DPD LIN Jakarta menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, pengawasan, advokasi masyarakat, serta mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di wilayah DKI Jakarta.(HUMAS DPD LIN JAKARTA)

📚 Artikel Terkait: